Kominfo: Tidak Benar Akun di Medsos Harus Miliki Sertifikat

By Admin

Foto: Dokumentasi Kominfo  

nusakini.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan bahwa certificate authority (CA) muncul sebagai salah satu bentuk solusi perlindungan bagi masyarakat untuk dapat melakukan transaksi ekonomi di dunia internet dengan aman.

“Jadi tidak benar bahwa untuk mempunyai akun di media sosial harus memiliki CA,” tegas Semuel dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan pada Rabu (22/2/2017) di Ruang Press Room Gedung Kementerian Kominfo.

Konferensi pers terkait hasil pertemuan dengan Facebook dan Twitter tersebut kembali diadakan dengan maksud untuk mengklarifikasi berita yang beredar di media belakangan ini.

Menurut Semuel, memang benar bahwa pemerintah sedang mengarah pada prinsip “one man one account”. Namun bukan berarti setiap orang yang ingin membuat akun di media sosial harus memiliki CA/sertifikasi digital terlebih dahulu. Penggunaan CA justru lebih bermanfaat bagi pelaku e-commerce, atau orang-orang yang sering bertukar dokumen melalui dunia maya.

“Program CA ini sangat ditunggu oleh teman-teman yang bergerak di bidang e-commerce atau yang punya kebiasaan tukar menukar dokumen, karena otentikasi bisa dijamin dengan adanya certificate authority ini,” jelasnya.

Lebih lanjut Semuel menyampaikan bahwa saat ini pemerintah bersama dengan Facebook dan Twitter saling bahu membahu agar penggunaan internet, terutama media sosial, dapat menerapkan tiga prinsip utama, yaitu safe, secure, dan trusted.

“Kita sama-sama akan berjuang membuat layanan media sosial lebih safe, secure, dan trusted,” papar Semuel. Ketiga poin tersebut, lanjutnya, merupakan dasar utama yang harus diterapkan dalam meningkatkan layanan penggunaan internet.

“Semua pelaku internet akan mendorong terciptanya dunia internet yang secure, safe, dan trusted. Salah satunya terkait penanganan hoax, kami sama-sama akan meningkatkan service level agreement-nya,” jelasnya.

Lebih lanjut Semuel memaparkan bahwa dalam penerapan tiga poin tersebut, perlu dilakukan literasi ke semua pihak, termasuk media. “Kami sudah lakukan untuk masyarakat dan pemerintah. Mungkin perlu juga teman-teman media lakukan literasi bersama agar pemahamannya sama, sepemikiran. Bisa dilakukan update knowledge dengan Kemkominfo, terutama Aptika, karena perkembangan teknologi ini sangat cepat sekali.” (p/mk)